Polda Metro Jaya membeberkan motif sementara dari Mustofa (60) pelaku penembakan dan penyerangan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat pada Selasa siang (2/5).
- Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Diseret ke Meja Hijau
- Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Istri Hingga Sejumlah Saksi Akan Dihadirkan
- Pengadilan Tinggi Sumsel Potong Hukuman Reza Ghasarma jadi 4 Tahun Penjara, BEM KM Unsri: Ini jadi Catatan Hitam
Baca Juga
Motif tersebut didapat berkat kerja sama dengan Polda Lampung, dimana penyidik menganalisa tulisan-tulisan yang ditemukan pada saat penggeledahan tas pelaku.
"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ngin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Kantor MUI sebelumnya diserang oleh Mustofa pada Selasa pagi (2/5). Penyerangan diduga dilakukan dengan cara menembak ke arah kantor MUI.
"Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun twitter @facialwashh yang dikutip redaksi, Selasa.
Dalam gambar yang diunggah akun tersebut, tampak sebuah pintu kaca hancur berkeping-keping. Serta satu orang berpakaian kemeja kotak-kotak diamankan oleh petugas kantor MUI.
Belakangan diketahui bahwa Mustofa ber-KTP Lampung. Usai melancarkam aksinya dan diamankan, polisi pun menyatakan M meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
- Unila Pastikan Beri Bantuan Hukum pada Rektor Tertangkap KPK
- KPK Terus Upayakan Pencegahan dan Edukasi untuk Memajukan Masyarakat Papua
- Mahasiswa di Bengkulu Dukung Warga NTB Lawan Amman Mineral