Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Tes Urine 15 Warga Binaan, Cegah Peredaran Gelap Narkotika

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan tes urine yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka mencegah peredaran narkotika, Senin (27/11/2023)

Jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung kembali melakukan tes urine rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11/2023) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jajaran Seksi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Jajaran KPLP dan Staf KPLP, dan Kasi Binadik. Termasuk Dokter Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang, dr. Nanda, yang aktif membantu dan mengecek setiap hasil tes. 

Sebelum tes urine dimulai, para warga binaan terlebih dahulu diberikan arahan oleh Kasi Kamtib Lapas tentang pengambilan batas sampel urine. Kemudian warga binaan didampingi Tim Kamtib dan Staf KPLP menunggu didepan toilet pada saat pengambilan sampel urine.

Selanjutnya, sampel-sampel urine tersebut dilakukan pengecekan oleh dr. Nanda selaku Dokter Klinik Lapas Pangkalpinang. Dari hasil tes urin tersebut menunjukkan hasil negatif terhadap pemakaian narkoba. 

"Pengecekan tes urine ini atas perintah Dirjen Pemasyarakatan, yang mana setiap minggu minimal 15 warga binaan kita lakukan tes urine secara berkala. Dan alhamdulillah, semua tes urine hasilnya dinyatakan negatif narkoba," ujar Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badararudin usai kegiatan. 

Badarudin mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan program yang rutin dilaksanakan seminggu sekali dalam rangka menggalakan gerakan melawan peredaran gelap narkoba didalam Lapas. Kemudian hasilnya, katanya, akan dikirimkan dan dilaporkan ke kantor wilayah.

“Kegiatan pengecekan tes urine, paling tidak seminggu sekali untuk mencegah peredaran narkoba. Hasilnya nanti langsung kita laporan ke Kantor Wilayah," pungkas Badarudin.(GP)