Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 tahun anggaran 2016 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Kamis (5/1).
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN
- KPK Sesalkan Ada Mantan Pegawai Beropini Tak Sesuai Data dan Fakta
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Djira Kendjo selaku Wakil Bupati Morowali Utara; dan Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Morowali Utara. Sementara untuk Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson tidak masuk dijadwal pemeriksaan lantaran hanya penjadwalan ulang
"Infonya benar mas. Keduanya (Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara) sudah hadir. Kalau Bupati jadwal ulang saat itu tanggal 15 Desember 2022," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.05 WIB. Keduanya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK pada Senin 21 November 2022 secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN
- KPK Sesalkan Ada Mantan Pegawai Beropini Tak Sesuai Data dan Fakta